Minggu, 15 Mei 2011

RUMAH ADAT NIAS


PEMBAHASAN
A.   Pengertian Rumah Adat Nias Utara (Omo Hada)
Rumah di Nias adalah potret tradisi nenek moyang suku Nias yang secara rasional menyiasati ancaman sekaligus potensi alam dalam membina bangunan. Hasilnya, sikap pengekangan diri yang melebur dengan keberanian berekspresi. Titik berat rancangan adalah memenuhi kebutuhan bertinggal, tetapi nilai estetika justru lahir dari logika bahan serta konstruksi dan geometri yang sederhana.
Rumah adat nias utara (Omo hada) merupakan sebuah rumah adat dengan bentuk oval  yang letaknya berada pada pulau nias. Pulau Nias adalah sebuah pulau yang berada di sebelah barat Pulau Sumatera, terletak antara 0°12′ - 1°32′ Lintang Utara (LU) dan 97° - 98° Bujur Timur (BT). Kabupaten Nias (ibu kotanya Gunungsitoli) termasuk dalam wilayah propinsi Sumatera Utara. Pulau yang terletak di sebelah barat Sumatera ini memiliki topografi yang berbukit-bukit, sempit dan terjal serta pegunungan. Karena itu, tingginya di atas permukaan laut bervariasi antara 0-800 m. Curah hujannya cukup tinggi, mencapai rata-rata 3.145,1 mm per tahun. Suhu udara berkisar antara 14,30-30,40 knot.





B.  Ciri Rumah Adat Nias Utara (Omo Hada)
Rumah adat nias utara (Omo hada) mempunyai ciri khas diantaranya adalah:
1.    Bentuk dasar elips atau oval,
2.    Biasanya lebar rumah 10 meter, panjang 15 meter, tinggi 9-13 meter,
3.    Pintu masuk dari sebelah bawah. Sisi depan dan belakang agak lurus
4.     Jarak antara tiang-tiang rumah tidak selalu sama
5.    Jarak antara dua barisan tiang di depan lebih lebar ; orang bisa berjalan di tengah
6.    Jarak antara tiang-tiang di belakang lebih rapat; beban rumah di lebih besar
7.     8 lembar papan Siloto (seloto) melintang di atas 62 tiang dari muka ke belakang;
8.    1 Siloto di ujung kiri dan 1 di ujung kanan @ 6 tiang : 2 x 6 = 12 tiang;
9.    2 Siloto berikut sebelah kiri dan kanan @ 8 tiang : 4 x 8 = 32 tiang ;
10. 2 Siloto di pertengahan rumah @ 9 tiang : 2 x 9 = 18 tiang;
11. Jumlah tiang (diluar tiang-tiang penunjang) 12 + 32 + 18 = 62 tiang

C.   Infrastruktur Rumah Adat Nias utara
Rumah adat nias utara dibuat berbentuk oval dan memiliki makna penting yaitu melambangkan kesatuan atau kebersamaan para warga kampung untuk menyatukan pendapat bersama atau intinya adalah “ Lambang Kebersamaan”. Karena dari awal perencanaan pembagunan dilakukan secara musyawarah.
Arsitektur rumah adat nias (Omo hada) terkenal dengan fondasinya yang terdiri atas pengaturan rumit tiang tegak agak miring. Di bagian kaki bangunan kolom-kolom terbagi menjadi dua jenis, yaitu kolom struktur utama yang berdiri dalam posisi tegak dan kolom penguat yang terletak dalam posisi silang-menyilang membentuk huruf X miring Bangunan ini dirancang untuk tahan akan guncangan gempa bumi. Hal ini dapat dilihat dari bangunan yang memiliki tingkat kelenturan karena tiangnya tidak dipancangkan ke tanah tetapi bersandar di atas fondasi batu.
Rumah adat nias utara ini terdapat kolong bawah rumah. Penggunaan kolong memiliki berbagai  fungsi diantaranya yaitu struktur yang kokoh, untuk menciptakan ruang yang cukup efektif untuk menyiasati masalah kelembaban yang ditimbulkan iklim tropis, menghindari kontak langsung penghuni dengan tanah yang cenderung becek saat hujan dan biasanya digunakan sebagai tempat menenun, menyimpan barang, atau memelihara ternak, melainkan benar-benar mengemban fungsi struktural.Walaupun rumah oval di Nias Utara terbukti tahan gempa, namun tak akan mampu bertahan dari terjangan tsunami inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa mereka memilih daerah perbukitan sebagai lokasi meletakkan rumah oval mereka.
Gambar 8 : Pola perkampungan Nias Utara
Pada pola kampung tersebut selalu berorientasi ke arah utara–selatan, sedangkan gerbangnya atau pintunya berada pada arah timur–barat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Nias telah mengetahui cara penempatan bangunan yang baik dengan berpedoman pada cuaca atau iklim. Dalam pengertian mereka bahwa arah terbitnya matahari disebut“raya” dan arah terbenamnya”you”.
.
D.   Persyaratan Rumah Sehat
Rumusan yang dikeluarkan oleh APHA (American Public Health Association) bahwa persyaratan rumah sehat adalah :
1.    Harus memenuhi kebutuhan – kebutuhan fisiologis
2.    Harus memenuhi kebutuhan – kebutuhan psycologis
3.    Harus terhindar dari penyakit menular
4.    Harus terhindar dari kecelakaan – kecelakaan
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
1.    Memenuhi kebutuhan fisiologis antara lain pencahayaan yang cukup, penghawaan yang baik, ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu.
2.     Memenuhi kebutuhan psikologis antara lain privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah.
3.    Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antar penghuni rumahdengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan air limbah rumah tangga,bebas vektor penyakit dan tikus, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran,disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
4.    Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah konstruksi yang tidak mudah roboh, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.

E.   Rumah Adat Nias (Omo Hada) Ditinjau dari Aspek Kesehatan
Dari kriteria-kriteria dan syarat rumah sehat yang telah dikeluarkan oleh APHA bila dibandingkan dengan infrastruktur rumah adat nias (Omo Hada) maka dapat dijabarkan yaitu sebagai berikut:
1.    Secara fisiologis rumah adat nias (Omo Hada) mempunyai pencahayaan, dan  penghawaan yang baik karena konstruksi rumah adat nias telah mempuyai:
a.    Jendela rumah (sandrela nomo) bentuknya dibuat panjang dan berjarak-jarak. Sehingga cahaya alami dari matahari dapat langsung masuk ke dalam rumah dan udara dapat bersikulasi di dalam rumah.
b.    Atap yang curam dengan bukaan atap yang dapat dibuka, berfungsi memasukkan sinar matahari ke ruang dalam serta memberikan sirkulasi udara yang baik. 
c.    ventilasi serta pintu yang memadai yang berfungsi sebagai sumber cahaya alami sekaligus sebagai jalan keluar masuknya udara. 
2.    Secara psikologis rumah adat nias sudah terpenuhi karena ruangan-ruangan telah terbagi  yaitu
a.    Sinata artinya: lantai rumah. Lantai ini terdiri dari dua tingkat yaitu: bagian lantai tertinggi digunakan sebagai tempat tamu (naha dome) jika ada acara adat berupa pesta pernikahan dan acara-acara umum. Sementaa bagian lantai terendah digunakan untuk tempat tuan rumah (Sowato)
b.    Kamar (Bate’e) terdiri dari tiga buah
c.    Dapur (Naha nawu) dibuat dibelakang bagian isi rumah yang bentuknya agak rendah dari ketinggian ukuran isi rumah.
3.    Bila dilihat dari segi pencegahan penularan penyakit. Rumah adat nias mempunyai jendela serta ventilasi yang baik sehingga Cahaya matahari dapat masuk sehingga dapat menjaga pencahayan, kelembaban ruang, dan pergantian udara. Disamping itu cahaya yang masuk dapat membunuh kuman-penyakit tertentu seperti TBC, influenza, penyakit mata dan lain-lain. Tetapi masih belum tersedia sarana air bersih dan jamban keluarga di rumah adat sehingga pengambilan air bersih  untuk keperpluan sehari-hari agak jauh dari rumah adat hal ini dapat diatasi dengan mendekatan fasilitas penyediaan air bersih dengan menggunakan perpipaan. Begitu pula jamban keluarga juga belum tersedia di rumah adat sehingga penghuninya akan mengalami kesulitan ketika akan membuang hajat. Hal ini dapat diatasi dengan membuat jambang keluarga di dekat rumah ada untuk memudahkan penghuni rumah adat membuang hajat.
4.    Rumah adat Nias utara (Omo hada) ditinjau dari pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah telah memenuhi syarat. Karena insfrastruktur rumah adat nias utara ini sangatlah kokoh dan telah dirancang sedemikian rupa sehingga nyaman dan aman untuk ditempati. Beberapa infrastruktur yang dapat membuat rumah adat ini terhindar dari kecelakaan diantaranya adalah:
a.    Tiang penyangga (diwa) menyilang sebagai penyangga rumah dari serangan angin yang kuat di dataran tingi. Tiang-tiang ini tidak ditancapkan ke tanah, tetapi ditumpukkandi atas batu keras.
b.    Menggunakan tiang penyangga (ehomo) yang cukup tinggi agar terhindar dari binatang binatang buas
c.     Pintu masuk rumah yang letaknya persis di tengah (di bawah kolong rumah) merupakan pelindung terbaik jika ada musuh datang.

penggilingan padi



disusun oleh Adi Rinanta, Afifah Nurlaila Desi Wijayanti dan Listyarini


Komponen usaha & kegiatan yang akan menimbulkan dampak
a. Pra Konstruksi


1) Survey Lokasi. Kemungkinan dampak yang terjadi adalah gangguan kenyamanan bagi masyarakat dan lingkungan
2) Sosialisasi dan negosiasi dengan masyarakat. Dampak yang mungkin timbul dalam tahap ini adalah terjadinya perbedaan pendapat yang mengakibatkan perselisihan dalam masyarakat karena adanya informasi yang kurang jelas.
3) Pengadaan dan pembebasan tanah. Perakiraan dampak berkurangnya daerah lahan hijau dan peresapan air, adanya perubahan tata ruang atau kegunaan sebuah lahan serta terjadinya perselisihan dalam proses ini kemungkinan besar akan terjadi oleh karena itu perlu dilakukanya penanganan.
4) Penetapan batas wilayah bangunan penggilingan padi. Dampk y terjadinya adu mulut dan perang antar warga dengan pemilik bangunan penggulingan padi karena kurang jelasnya batas-batas tanah atau wilayah, bertambahnya pendatang baru.



1)       
a.      Konstruksi
1)      Penerimaan tenaga kerja dalam pembangunan. Tenaga kerja sangat diperlukan dalam penyelesaian pembangunan sehingga dalam penerimaan tenaga kerja harus dilakukan dengan memperhitungkan berbagai resikonya. Tenaga kerja yang dibutuhkan adalah sebanyak 6 orang, dengan biaya 45.000 perharinya. Jam kerja pekerja adalah 8 jam yaitu dari jam 08.00-16.00 dengan waktu istirahat 1 jam. Tahapan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesempatan kerja salah satunya adalah tahapan pembangunan. Pada tahap ini terdapat mobilitas tenaga kerja dengan kinerja yang memiliki keterampilan khusus maupun yana tidak. Peluang kerja ini dapat diisi oleh penduduk yang berada di sekitar kegiatan pembangunan.
2)      Pendatangan alat, bahan dan material . Dalam  sebelum konstruksi dilaksanakan, maka perlu dipastikan bahwa semua alat, bahan dan materialnya sudah tersedia cukup dilapangan. Alat, bahan dan material yang dibutuhkan antara lain adalah: Batu bata, Pasir, Semen, Batu, Kapur, Besi baja, Kayu, Paku, Tegel / keramik, Cat, Pipa, Genteng, patok, cetok cangkul sebagai pengaduk semen dan campurannya dan pembuatan pondasi, gergaji untuk membelah atau merapikan kayu, soldier, ember dan gayung untuk mengambil air dan sebagai wadah semen yang telah tercampur. Dampak yang mungkin ditimbulkan dalam proses ini adalah timbulnya konflik social antar individu karena berbedanya tingkat kesepahaman dan pendapat masing-masing.
3)      Pembangunan proyek, yaitu meliputi pembangunan gedung penggilingan padi, pembangunan lahan parkir, pembangunan lahan penjemuran padi, pembangunan toilet, pembangunan ruang tunggu, pembangunan pagar keliling. Pekerjaan pembangunan, yang meliputi:
1)      Sarana prasarana yaitu meliputi: kendaraan pengangkut bahan, material dan alat yang akan digunakan dalam pekerjaan pembangunan. Kendaraan pengakutnya dapat berupa mobil ataupun trek roda empat.
2)      Pemasangan patok
3)      Pekerjaan pasangan paving blok,
4)      Pekerjaan pondasi.
5)      Pekerjaan penahan tanah: pasangan batu belah hitam, plesteran, pasangan batu bata.
6)      Pekerjaan struktur beton  
7)      Pekerjaan atap.
8)      Pemasangan kusen pintu, jendela dan jalusi.
9)      Pekerjaan pengecatan
10)  Pemasangan instalasi listrik.
11)  Pengadaan sumber air bersih. Seperti kamarmandi, wastafell.
Dampak yang mungkin terjadi pada tahap ini adalah
1)      Kebisingan. Kebisingan yang ditimbulkan selama proses konstruksi yaitu aktifitas lalu lintas kendaraan pengangkut alat-alat material, mesin-mesin dan peralatan yang digunakan pada proses pelaksanaan konstruksi atau pembangunan gedung selama kegiatan pembangunan berlangsung. Mesin-mesin dan peralatan yang digunakan dalam membangun gedung diantaranya bulldozer, backhoe loader,Truck, dan tower lift baran. Bising yang sangat keras (di atas 85 dB) dapat menyebabkan gangguan pendengaran seseorang dan bila berlangsung lama dapat menyebabkan kehilangan pendengaran sementara, yang lambat laun dapat menyebabkan kehilangan pendengaran permanen.
2)      Debu. Yang timbul dari kegiatan Kendaraan pengakut, Pemasangan patok, Pekerjaan pasangan paving blok, Pekerjaan pondasi, Pekerjaan penahan tanah: pasangan batu belah hitam, plesteran, pasangan batu bata. Debu yang dihasilkan akan menganggu penglihatan, mengakibatkan iritasi mata, menganggu pernafasan dapat menimbulkan ISPA (Iritasi Saluran Pernafasan Atas).
3)      Gas berbahaya
4)      Dapat menurunkan kualitas tanah dan air, mengurangi area untuk infiltrasi air karena adanya penutupan lahan sehingga habitat tanah dan vegetasi daratan akan berkurang.
5)      Dalam proses pembangunan sangat diperlukan tenaga kerja. Tenaga kerja dapat diisi dari penduduk yang berada atau yang tinggal di sekitar proses pembangunan.
6)      Dalam proses pengambilan keputusan tentang pengadaan program pembangunan dan pengadaan material merupakan kegiatan yang sangat berpotensi menimbulkan konflik social antara lain yaitu beda pemahaman antar individu sehingga menimbulkan berbagai kontrofersi, adanya sikap pro dan kontra di masyarakat tentang adanya proses pembangunan, serta karena adanya penyimpangan seperti buruknya proses ifrastruktur.
7)       Sanitasi lingkungan yang buruk karena proses pembagunan
8)      Masyarakat yang terpapar oleh dampak kimia fisika dan bilogi dapat mengalami kesakiatan dan meresahkan warga.
9)      Buruknya proses infrastruktur dan adanya proses penyimpangan pembangunan serta tidak menggunakan APD yang memadai maka dapat menimbulkan keselamatan kerja bagi pekerjanya.
4)      Pembukaan dan pembersihan lahan
                          Pembersihan lahan mencakup pengeringan lahan dengan tidak menanami lahan dan tidak dialiri air. Pembersihan lahan meliputi kegiatan pembersihan lahan dan tanaman serta batu-batuan yang ada pada lahan tersebut. Pembukaan lahan penggilingan padi bagi masyarakat.
            Dampak yang mungkin terjadi dalam tahap ini adalah debu yang ditimbulkan dari pembersihan lahan, kondisi tanah yang akan berubah fungsi, persepsi masyarakat tentang kinerja serta kecemasn masyarakat tentang dampak yang akan ditimbulkan oleh adanya kegiatan penggilingan padi.
b.      Pasca Konstruksi
a.      Pengadaan tenaga kerja pelaksaan penggilingan pada yang berkompeten dibidangnya, jujur dan bertanggungjawab. Tenaga kerja pelaksanaan penggilingan padi adalah sebanyak 6 orang yaitu dengan biaya 40.000 pertenaga kerja. Jam kerja. Dampak yang mungkin terjadi dalam proses ini adalah dampak positif yaitu   kesempatan kerja bagi penduduk atau warga sekitar pabrik. Pada tahap ini terdapat mobilitas tenaga kerja dengan kinerja yang memiliki keterampilan khusus maupun yana tidak.
b.      Pengadaan peralatan penggilingan padi 2 mesin penggiling padi dan bahan bakarnya yaitu solar.dampak yang mungkin terjadi dalam tahap ini adalah debu, gas dan adanya kebisingan dari kendaraan pengangkutan, adanya konflik social.
c.       Industry beroperasi. Yaitu dengan melakukan proses penggilingan padi. Proses penggilingan padi meliputi: Memasukkan padi yang akan digiling kedalam Mesin Disel I (Rubber roll).
  Mesin Rubber roll ini dilengkapi
1)      Pocket elevator
Untuk pengangkut gabah yang dilengkapi corong/mangkuk sehingga menghemat tenaga manusia).
2)      Saringan/ayakan bergetar
Untuk memisahkan kotoran asing seperti kayu agar tidak terjadi kerusakan mesin.
3)      Mesin pengupas
Beras yang dihasilkan dinamakan beras pecah kulit, beras ini masih berwarna kelabu karena dilapisi lapisan dedak halus.
Setelah melewati mesin penggilingan pertama maka dilakukan penggilingan pada mesin ke dua yaitu
   Mesin disel II dlengkapi :
1)      Mesin Penyosoh
Untuk mengupas kulit berwarna gelap, karena masih dilapisi bekatul halus, sehingga beras nampak lebih putih.
b)      Mesin Pemoles
      Untuk memebersihkan bekatul yang telah menempel.
c)      Mesin Grader
    Untuk memisahkan menir, beras patah, beras pecah, dan beras utuh. Beras langsung dimasukkan karung dan didistribusi
Dampak yang mugkin terjadi pada proses ini adalah;
a.       Kebisingan. Kebisingan yang ditimbulkan selama proses operasi yaitu aktifitas penggilingan padi yang berasal dari mesin disel. Bising yang sangat keras (di atas 85 dB) dapat menyebabkan gangguan pendengaran seseorang dan bila berlangsung lama dapat menyebabkan kehilangan pendengaran sementara, yang lambat laun dapat menyebabkan kehilangan pendengaran permanen.
b.      Debu. Yang timbul dari kegiatan penggilingan. Debu yang dihasilkan akan menganggu penglihatan, mengakibatkan iritasi mata, menganggu pernafasan dapat menimbulkan ISPA (Iritasi Saluran Pernafasan Atas).
c.       Gas berbahaya seperti gas CO, CO2, H2S dari proses penggilingan padi oleh mesin disel.
d.      Dapat menurunkan kualitas tanah dan air, mengurangi area untuk infiltrasi air karena adanya penutupan lahan sehingga habitat tanah dan vegetasi daratan akan berkurang.
e.       Dalam proses operasi sangat diperlukan tenaga kerja. Tenaga kerja dapat diisi dari penduduk yang berada atau yang tinggal di sekitar proses pembangunan. Tenaga kerja yang dibutuhkan yaitu tenaga kerja yang terampil di bidangnya.
f.        Adanya perbeda pemahaman antar individu sehingga menimbulkan berbagai kontrofersi, adanya sikap pro dan kontra di masyarakat tentang adanya proses penggilingan padi, serta karena adanya penyimpangan seperti buruknya proses produksi serta buruknya proses pelayanan.
g.       Sanitasi lingkungan yang buruk karena proses prodeuksi atau operasi yang tidak menghiraukan lingkungan.
h.      Masyarakat yang terpapar oleh dampak kimia fisika dan bilogi dapat mengalami kesakiatan dan dalam jangka panjang dapat meresahkan warga.
i.        Buruknya proses infrastruktur dan adanya proses penyimpangan produksi serta tidak menggunakan APD yang memadai maka dapat menimbulkan keselamatan kerja bagi pekerjanya.

d.      Kegiatan pemeliharaan peralatan penggilingan, bangunan penggilingan padi serta lingkungan baik didalam ruangan penggilingan padi yaitu dengan membersihkan ruangan maupun lingkungan diluar atau disekitar bangunan penggilingan padi dengan memantau kadar debu dan kadar CO2 nya. Kegiatan ini penting dilakukan agar kegiatan produksi penggilingan padi tetap dapat berjalan tanpa harus menimbulkan dampak yang berbahaya bagi masyarakat maupun lingkungan, sehingga dapat menimbulkan dampak positif atas presepsi masyarakat.
e.       Pengelolaan limbah yang dihasilkan dari proses penggilingan padi. Untuk limbah yang dapat mencemari udara seperti debu, CO, CO2, H2S dapat dikelola dengan penanaman pepohonan yang banyak, pengantian bahan bakar dengan yang ramah lingkungan, memodifikasi mesin, untuk limbah padat dapat di pilah sesuai jenisnya lalu di manfaatkan kembali. 
c.       Pasca operasi
1)      PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Dalam kegiatan pemutusan hubungan kerja ini dilakukan pembayaran pada masing-masing pekerja yaitu Rp.9.000.000,00. Dampak yang mungkin terjadi pada tahap ini adalah hilangnya pendapatan bagi tenaga kerja.
2)      Rehabilitasi Lahan. Rehabillitasi lahan yaitu meliputi
Penanaman pohon kembali, bangunan yang tidak digunakan dapat dihancurkan dan digunakan kembali untuk penghijauan. Dampak yang mungkin terjadi pada tahap ini adalah debu, gas, kebisingan akibat dari penghancuran bangunan. Mengembalikan vegetasi tanah dan flora fauna baik di tanah maupun di perairan, memperbaiki konstruksi tanah daya serap air, memberikan lahan yang luas bagi masyarakat untuk mengembangkan pertanianya,